Tentang Komite Etik Penelitian

Melayani dengan integritas, menjaga standar etika, dan mendukung penelitian berkualitas tinggi.

Profil Komite

Tentang Kami

Kembali ke Beranda

Komite Etik Penelitian Kedokteran Gigi (KEPKG) awalnya dibentuk pada 27 Agustus 2003 (SK047/Kep./Dekan/FKG/UI/2003) dengan nama Komisi Etik Akademik Kedokteran Gigi sebagai upaya untuk meningkatkan mutu penelitian & memenuhi azas etika penelitian. Pada tahun 2005, melalui SK008/Kep/Dekan/FKG-UI/2005, diadakan penggantian nama menjadi Komisi Etik Penelitian Kedokteran Gigi (KEPKG) Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia dan selanjutnya pada tahun 2026 diubah namanya menjadi Komite Etik Penelitian Kedokteran Gigi (KEPKG) Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia. Keanggotaan KEPKG FKG UI periode 2026-2029 ditetapkan dalam SKD FKG UI 73/SK/F2.D/UI/2026.

KEPKG FKG UI bertanggung jawab melakukan telaah etik penelitian secara independen, kompeten, transparan, tepat waktu, dan berorientasi pada perlindungan partisipan penelitian. KEPKG FKG UI menelaah semua jenis penelitian kedokteran gigi yang melibatkan manusia sebagai partisipan, data manusia, spesimen manusia, citra manusia, atau alat/bahan yang digunakan pada manusia. KEPKG FKG UI melakukan penilaian kelayakan protokol penelitian utnuk memastikan partisipan terlindungi dari risiko, menilai kepatuhan peneliti pada asas etik yaitu otonomi, tidak merugikan dan memberikan manfaat, dan sesuai dengan Deklarasi Helsinki dan pedoman Good Clinical Practice (GCP). Penilaian yang dilakukan oleh KEPKG FKG UI mencakup aspek ilmiah dan aspek etik (perlindungan, serta risiko dan manfaat untuk partisipan penelitian).

Ruang lingkup telaah yang dilakukan oleh KEPKG FKG UI mencakup sembilan kelompok utama: (1) penelitian klinis dan intervensi; (2) penelitian komunitas dan sekolah; (3) penelitian pendidikan kedokteran gigi; (4) penelitian survei, wawancara, dan FGD; (5) penelitian rekam medis dan data sekunder; (6) penelitian spesimen biologis; (7) penelitian citra dental; (8) penelitian alat/bahan/software kesehatan gigi; dan (9) penelitian digital dan kecerdasan artifisial (AI). KEPKG FKG UI tidak menelaah penelitian yang menggunakan hewan coba.